• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
Parbo House

Parbo House

Jual Plywood Solo

  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • JUAL
  • PRODUK & HARGA
  • TESTIMONI
  • ARTIKEL

Merger adalah Penting Banget untuk Bisnis, Benarkah?

April 15, 2026 by Parbo House Tinggalkan Komentar

merger adalah

Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan sehingga terbentuk sebuah bisnis hasil merger dari perusahaan itu. Merger juga disebut dengan penggabungan.

Salah satu contoh perusahaan penggabungan yang baru-baru ini bisa kita amati adalah pada startup Gojek dan Tokopedia.

Merger sendiri dilingkupi dengan tantangan tersendiri baik untuk pemilik bisnis maupun pekerja yang bergabung dalam perusahaan.

Termasuk para karyawan yang mungkin akan bertanya-tanya mengenai nasib mereka ketika perusahaan nantinya melakukan penggabungan.

Lantas apa itu merger?

 

DAFTAR ISI
  • Pengertian Merger
    • 1. Sinergi
    • 2. Akusisi Asset
    • 3. Diversifikasi
    • 4. Memperbaiki Finansial Perusahaan
    • 5. Pajak
  • Jenis Merger
    • 1. Merger Horizontal
    • 2. Merger Vertical
    • 3. Merger Perluasan Pasar
    • 4. Merger Perluasan Produk
    • 5. Merger Konglomerat
  • Risiko Merger
    • 1. Merusak Persaingan Sehat
    • 2. Retensi Karyawan
    • 3. Integrasi
    • 4. Kehilangan Stakeholder
    • 5. Hubungan Internasional

Pengertian Merger

Merger merupakan kesepakatan antara perusahaan untuk bersatu membentuk suatu bisnis yang baru.

Adapun penyatuan perusahaan tersebut biasanya dilakukan dengan cara transfer kepemilikan seperti bertukar saham atau dengan pembayaran tunai.

Pada intinya kedua perusahaan merelakan sahamnya kemudian menerbitkan saham lain sebagai perusahaan baru.

Berikut ini beberapa contoh perusahaan yang melakukan penggabungan:

  • Merger PT Dankos Laboratories Tbk dan PT Enseval menjadi PT Kalbe Farma Tbk (2005)
  • Merger PT Indosentra Pelangi, PT Gizindo Primanusantara, PT Indobiskuit Mandiri Makmur, PT Ciptakemas Abadi menjadi PT Indofood CBP Sukses Makmur (2009)
  • Merger PT Ciputra Surya Tbk, PT Ciputra Properti Tbk menjadi PT Ciputra Development Tbk (2017)
  • Merger PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, PT Bank Sumitomo Mistui Indonesia menjadi PT Bank BTPN Tbk (2019)
  • Merger PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (2021).

Umumnya dua perusahaan penggabungankemudian melakukan branding baru setelah bergabung. Nantinya perusahaan hasil penggabunganmemiliki asset gabungan, kompetensi yang lebih baik dan penguasaan pasar yang baik.

Ada sejumlah alasan sebuah perusahaan melakukan penggabunganyakni:

1. Sinergi

Ketika dua perusahaan penggabunganmaka salah satu tujuannya adalah akan terdapat keuntungan yang didapatkan bagi para shareholdernya.

Karena itulah penting dilakukan sinergi ketika dua perusahaan digabungkan.

Sinergi sendiri terbagi dua yakni sinergi pendapatan dan sinergi biaya.

Sinergi pendapatan yakni sinergi yang meningkatkan pendapatan perusahaan berkat ekspansi pasar, diversifikasi produksi, aktivitas litbang dan sebagainya.

Adapun sinergi biaya yakni terwujudnya struktur biaya yang lebih rendah karena penggabungan mampu meningkatkan skala ekonomi, membuka akses pada teknologi baru dan eliminasi biaya-biaya tertentu.

2. Akusisi Asset

Alasan lain sebuah perusahaan melakukan penggabungan yakni untuk mendapatkan asset tertentu. Termasuk terkait teknologi.

3. Diversifikasi

Diversifikasi biasanya dilakukan pebisnis ketika mereka penggabungan.

Adapun pebisnis dapat melakukan diversifikasi operasi bisnisnya dengan cara memasuki pasar baru dan menawarkan produk atau jasa baru.

Diversifikasi adalah salah satu cara guna mengurangi risiko rugi perusahaan.

4. Memperbaiki Finansial Perusahaan

Bagi perusahaan yang tidak terlalu baik finansialnya biasanya penggabungan dijadikan langkah yang diambil.

5. Pajak

Agar pajak tak terlalu besar, biasanya sebuah perusahaan juga memilih penggabungan dibandingkan berdiri independent.

 

Jenis Merger

Berikut ini beberapa jenis penggabungan perusahaan, yakni:

1. Merger Horizontal

Penggabungan ini dilakukan antarkompetitor bisnis. Di mana dua perusahaan yang awalnya beroperasi di pasar yang sama kemudian menawarkan produk atau jasa yang mirip.

2. Merger Vertical

Adapun penggabungan ini dilakukan oleh dua perusahaan yang beroperasi pada lini rantai pasok yang sama.

Meger vertical ini dilakukan oleh sebuah bisnis utama dengan perusahaan pemasok maupun distributor yang bekerja dengannya.

3. Merger Perluasan Pasar

Ketika ada dua perusahaan yang menjual produk maupun jasa yang terlihat mirip atau sama namun kemudian beroperasi pada pasar berbeda.

Manfaatnya tentu saja menjadikan perusahaan bisa memiliki pasar yang lebih luas sehingga akan lebih banyak pelanggan yang didapatkan.

4. Merger Perluasan Produk

Meger ini dilakukan oleh dua perusahaan yang menjual produk maupun jasa yang saling berhubungan dan beroperasi di pasar yang sama.

Pada hal ini dua perusahaan memiliki produk berbeda namun berhubungan.

Sehingga bisa saling memanfaatkan kanal distribusi, proses produksi maupun rantai pasok yang mirip dan berhubungan.

5. Merger Konglomerat

Merger ini dilakukan oleh dua perusahaan yang tak berhubungan sama sekali.

 

Risiko Merger

Berikut ini beberapa risiko yang akan dihadapi perusahaan ketika mereka melakukan merger. Risiko tersebut yakni:

1. Merusak Persaingan Sehat

Ketika dua perusahaan dengan kekuatan besar bergabung, maka bisa berisiko merusak persaingan sehat karena cakupan perusahaan di pasar bisa sangat besar.

Karena itulah di sejumlah negara terdapat pihak berwenang yang berfungsi mengatur dan memastikan persaingan yang sehat.

2. Retensi Karyawan

Yang harus diingat oleh banyak perusahaan ketika mereka merger yakni seharusnya mereka membuat seluruh staf merasa aman dan percaya.

Hal ini dilakukan guna menghindari para pegawai keluar yang bisa berdampak perusahaan akan membutuhkan banyak waktu dan biaya untuk merekrut orang-orang baru.

3. Integrasi

Integrasi merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan oleh perusahaan untuk menghindari kegagalan penggabungan.

Karena itulah rencana integrasi harus disusun sebaiknya sebelum tanda tangan Kerjasama dilakukan

4. Kehilangan Stakeholder

Tak semua hal yang Anda lakukan di dunia ini akan membuat orang lain senang. Termasuk dalam binisnis.

Bisa saja stakeholder menolak keras penggabungan, karenanya kemudian ia memilih pergi

5. Hubungan Internasional

Merger dengan perusahaan asing salah satu kendala yang mungkin muncul adalah perbedaan kebudayaan dan bahasa.

 

***

 

Demikian pembahasannya. Semoga Sobat Parbo terinspirasi dalam memahami dunia bisnis secara mendalam, ya! Jangan lupa, untuk mencari tempat  jual plywood Solo dengan kualitas terbaik dan produk terlengkap, Sobat Parbo bisa langsung memesan kepada kami.

Klik saja tombol WhatsApp di sebelah kanan bawah website ini, ya! Customer service kami akan siap membantu segala kebutuhan plywood Sobat!

Ditempatkan di bawah: Blog

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Sidebar Utama

cek harga parbohouse

Pusat Kayu & Plywood Terbaik di Soloraya.

Kami sudah berdiri sejak 1990. Pengalaman kami sepanjang 30 tahun ini akan memberikan garansi kepuasan pelayanan dan juga kualitas produk yang tak akan Anda tolak. Hubungi kami sekarang!

Artikel Baru

  • Keunggulan Plywood untuk Mebel: Penting, Nih!
  • Ide Desain Bedside Table dari Plywood yang Keren Abis!
  • Triplek: Jenis, Kelebihan, & Kekurangannya
  • Plafon Triplek: Cara Pasang dan Keunggulannya!
  • Jenis Kayu Lapis (Plywood) yang Tersedia di Pasaran
  • Teknik Closing yang Benar dalam Berjualan
  • Inventory Turnover: Bagaimana Perannya dalam Bisnis?
  • Hari Pelanggan Nasional: Apa Pentingnya untuk Bisnis Kita?
  • Plywood Teakwood: Apa Saja Keunggulannya?
  • 7 Keunggulan Plywood HMR Board sebagai Material Perabot
  • Plywood HMR Board: Apa Sih Istimewanya?
  • Cara Membersihkan Furnitur Kayu yang Kusam: Trik Rahasia!
  • 10+1 Ide Desain Kamar Tidur Unik dan Keren!
  • 10 Alasan Tak Boleh Sembarangan Memilih Plywood
  • Cara Memilih Lemari atau Rak Kayu

COPYRIGHT © 2026 · PARBO HOUSE · SOLO - INDONESIA ·

WhatsApp